1. Pengertian Etika
Etika merupakan seperangkat nilai sebagai pedoman, acuan, referensi, acuan,
penuntun apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugasnya, tapi juga
sekaligus berfungsi sebagai standar untuk menilai apakah sifat, perilaku,
tindakan atau sepak terjangnya dalam menjalankan tugas dinilai baik atau buruk.
Oleh karenanya, dalam etika terdapat sesuatu nilai yang dapat memberikan
penilaian bahwa sesuatu tadi dikatakan baik, atau buruk.
Pemikiran tentang etika berlangsung pada tiga aras: (1) filosofik, (2)
sejarah, dan (3) kategorial. Pada aras filosofik, etika dibahas sebagai bagian
integral Filsafat, disamping metafisika, Epistemologi, Estetika, dan
sebangsanya. Pada aras sejarah, etika dipelajari sebagai etika masyarakat
tertentu pada zaman tertentu, misalnya Greek and Graeco-Roman Ethics, Mediaeval
Ethics, sedangkan etika pada aras kategorial dibahas sebagai etika profesi,
etika jabatan, dan etika kerja. Sebagai bagian etika, Etika pemerintahan
terletak pada aras kategorial, sedangkan sebagai bagian Ilmu Pemerintahan, pada
aras philosophical.
Etika menurut Bertens (1977)
“seperangkat nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan dari
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.Sedangkan Darwin (1999)
mengartikan Etika adalah prinsip-prinsip moral yang disepakati bersama oleh
suatu kesatuan masyarakat, yang menuntun perilaku individu dalam
berhubungan dengan individu lain masyarakat. Selanjutnya Darwin (1999) juga
mengartikan Etika Birokrasi (Administrasi Negara) adalah sebagai
seperangkat nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam
organisasi. Dengan mengacu kedua pendapat ini, maka etika mempunyai dua fungsi,
yaitu pertama sebagai pedoman, acuan, referensi bagi administrasi negara
(birokrasi publik) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya agar tindakannya
dalam birokrasi sebagai standar penilaian apakah sifat, perilaku, dan tindakan
birokrasi publik dinilai abik, buruk, tidak tercela, dan terpuji. Seperangkat
nilai dalam etika birokrasi yang dapat digunakan sebagai acuan, referensi,
penuntun, bagi birokrasi publik dalam menjalan tugas dan kewenangannya antara
lain, efisiensi, membedakan milik pribadi dengan milik kantor, impersonal,
merytal system,r esponsible, accountable, dan responsiveness.
Akuntabilitas administrasi negara dalam
pengertian yang luas melibatkan lembaga-lembaga publik (Agencies) dan birokrat
untuk mengendalikan bermacam-macam harapan yang berasal dari dalam dan dari
luar organisasinya. Strategi untuk mengendalikan harapan-harapan dari
akuntabilitas administrasi publik tadi akan melibatkan dua faktor kritis, yaitu
bagaimana kemampuan mendefinisikan dan mengendalikan harapan-harapan yang
diselenggarakan oleh manajemen pemerintahan. Kedua derajat kontrol keseluruhan
terhadap harapan-harapan yang telah didefiniskan para birokrat tadi.
3. Manajemen pemerintahan
Definisi Manajemen Pemerintahan dalam
hubungannya itu terlihat melalui ruang lingkup materi pokok kurikulernya:
1.
asas dan sistem pemerintahan
2.
hukum tata pemerintahan
3.
Ekologi pemerintahan
4.
Filsafat dan Etika Pemerintahan
5.
Praktik penyelenggaraan Pemerintahan.
6.
Kepemimpinan Pemerintahan
7.
Reformasi Pembangunan Daerah
Manajemen Pemerintahan di atas adalah dalam arti unit kerja, dan dibahas
dalam arti disiplin. Istilah manajemen datang dari bahasa Inggrismanagement.
Istilah ini terbentuk dari akar kata manus, tangan, yang berkaitan
dengan kata menagerie yang berarti beternak. Menagerie juga
berarti sekumpulan binatang liar yang dikendalikan di dalam pagar. Katamanus berkaitan
dengan kata menage yang berasal dari bahasa latinmansionaticum yang
berarti pengelolaan rumah besar. Manajemen mempelajari bagaimana
menciptakan effectiveness usaha (“doing right things”) dan
produktif melalui fungsi dan siklus tertentu, dalam rangka mencapai tujuan
organisasional yang telah ditetapkan. Jadi unsur-unsur manajemen
adalah :
1. Tujuan organisasional yang telah ditetapkan oleh
lembaga atau pejabat yang berkompeten
2. Fungsi, yaitu perencanaan usaha termasuk penetapan output danoutcome yang
dikehendaki, pengorganisasian sumber agar siap pakai/gerak,
penggerakan/penggunaan sumber-sumber guna menghasilkan output, dan
kontrol penggerakan/penggunaan sumber-sumber supaya output dan otcome yang
dihasilkan/dinikmati konsumen sesuai dengan output/outcome yang
diharapkan
3. Siklus produk yang berawal dari konsumen dan setelah
melalui beberapa rute, berakhir pada konsumen.
Fungsi-fungsi Manajemen
Ruang lingkup Manajemen pemerintahan
terlihat melalui fungsi-fungsi manajemen :
1.
Perencanaan Pemerintahan
2.
pengorganisasian sumber-sumber pemerintahan
3.
penggunaan sumber-sumber pemerintahan
4.
kontrol pemerintahan
Fungsi yang berjalan merupakan proses, dan setiap proses meliputi input,
throughput, dan output menimbulkan outcome itulah sasaran evaluasi pelanggan
dan atau konsumer
Manajemen fungsi dan tugas
Manajemen fungsi dan tugas adalah manajemen yang bertolak dari anggapan
dasar bahwa demi mempertahankan hidup, manusia dilengkapi dengan fungsi-fungsi
melihat, fungsi mendengar, dan sebagainya.
4. Akuntabilitas Manajerial
Tantuico dalam Carino (1993 :542)
mengemukakan akuntabilitas manajerial (managerial accountabilty) berkaitan
dengan “efficiency and economy in the use of public funds, property,
manpower and other resources”. Dengan demikian fokus utama akuntabilitas
manjerial adalah efisiensi dan ekonomis penggunaan dana publik, property,
tenaga kerja dan sumber daya lainnya. Akuntabilitas manajerial menghendaki
pejabat publik harus bertanggung jawab ketimbang hanya sekedar mematuhi (responsible
for more than just compliance). Akuntabilitas manajerial memfokuskan pada
sisi inputs dan menganjurkan perlunya perhatian terus menerus
untuk menghindari pemborosan dan pengeluaran yang tidak perlu dan mendorong
penggunaan sumber daya publik yang tepat. Nilai utama akuntabilitas manajerial
sebagaimana telah disebutkan adalah efisiensi dan ekonomis, dan mencaakup
perbandingan antara biaya (cost) dengan hasil (outputs). Herbertdalam Carino (1993:542)
memberikan pengertian efisiensi dan ekonomis sebagai berikut:
“Efisiensi mencakup (1) perhitungan biaya konstan untuk meningkatkan
keuntungan, (2) mendapatkan keuntungan tetap dan menekan biaya, (3)
meningkatkan biaya serendah mungkin daripada keuntungan, (4) menekan biaya pada
level tertentu daripada keuntungan. Economic operation adalah pengurangan dan
eliminasi biaya yang tidak diperlukan”.
Akuntabilitas manajerial mendorong program dengan memangkas prosedur
pemerintah yang berbelit-belit atau dengan mengganti alternatif kekurangan
biaya didalam prakteknya. Program tadi diarahkan pada simplifikasi kerja dan
revisi bentuk semua cara ke arah perbeikan dan reorganisasi badan/organisasi.
Seluruh inovasi tadi dilakukan oleh pejabat publik tersebut. Bisa jadi badan
tersebut sebagai subjek (pelaku) operasi atau audit manajemen dilakukan oleh
agen luar yang independen.
Karakteristik Good Governance dalam Menata Ulang Manajemen Pemerintahan
OECD dan World Bank mensinonimkan good
governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan
bertanggung jawab, sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien,
penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi,
baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta
penciptaanlegal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas
kewiraswastaan. Sedangkan UNDP mendefinisikan good governance sebagai
hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara negara, sektor swasta dan
masyarakat (society). Berdasarkan definisi tersebut UNDP kemudian
mengajukan karakteristik good governance yang saling
memperkuat dan tidak dapat berdiri sendiri, sebagai berikut :
1. Participation. Setiap warga negara mempunyai suara dalam
pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi
legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi seperti ini dibangun atas
dasar kebebasan berassosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara
konstruktif.
2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan
dilaksanakan tanpa perbedaan, terutama hukum hak asasi manusia.
3. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan
arus informasi. Proses lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima
oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat
dipantau.
4. Responsiveness. Lembaga dan proses harus mencoba untuk
melayani stakeholders.
5. Consensus
Orientation. Good governance menjadi
perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi
kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan maupun prosedur.
6. Effectiveness
and efficiency. Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan
dengan menggunakan sumber yang tersedia sebaik mungkin.
7. Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan,
sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab
kepada publik dan lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini
tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan
tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
8. Strategic
vision. Para pemimpin dan publik harus mempunyai
perspektif good governance dan pengembangan manusia yang luas
serta jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan
semacam ini.
Atas dasar uraian tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa wujudgood governance adalah penyelenggaraan
pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan
efektif, dengan menjaga kesinergisan ineraksi yang konstruktif diantara ketiga
domain; negara, sektor swasta dan masyarakat (society). Oleh karena good
governance meliputi sistem administrasi negara, maka upaya mewujudkan good
governance juga merupakan upaya melakukan penyempurnaan pada sistem
administrasi negara yang berlaku pada suatu negara secara menyeluruh.
Jika dilihat dari ketiga domain dalam governance, tampaknya
domain statemenjadi domain yang paling memegang peranan penting
dalam mewujudkangood governance, karena fungsi pengaturan yang
memfasilitasi domain sektor dunia usaha swasta dan masyarakat (society)
serta fungsi administratif penyelenggaraan pemerintahan melekat pada domain
ini. peran pemerintah melalui kebijakan publiknya sangat penting dalam
memfasilitasi berjalannya mekanisme pasar yang benar sehingga penyimpangan yang
terjadi di dalam pasar dapat dihindari. Oleh karena itu, upaya perwujudan ke
arah good governance dapat dimulai dengan membangun landasan
demokratisasi penyelenggaraan negara dan dilakukan upaya pembenahan
penyelenggara pemerintahan sehingga dapat terwujud good governance.
Sumber : http://jhansem.wordpress.com/2009/03/10/etika-administrasi-negara-publik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar