Upah adalah segala
macam pembayaran yang timbul dari kontrak kerja, terlepas dari jenis pekerjaan
dan denominasinya. Upah menunjukkan penghasilan yang diterima oleh pekerja
sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukannya. Upah dapat diberikan baik
dalam bentuk tunai atau natura, atau dalam bentuk tunai natura. Sistem
pengupahan merupakan kerangka bagaimana upah diatur dan ditetapkan. Sistem
pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan kepada tingkat fungsi upah,
yaitu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, mencerminkan
imbalan atas hasil kerja seseorang dan menyediakan insentif untuk mendorong
peningkatan produktivitas kerja