1. Paradigma di bidang kelembagaan
Birokrasi mampu menyelenggarakan fungsi dengan tingkat
efisiensi, efektivitas dan produktivitas yang semakin tinggi dengan berdasarkan
prinsip-prinsip organisasi yang sehat. Prinsip-prinsip organisasi yang sehat
adalah (a) prinsip kejelasan misi, (b) prinsip kejelasan fungsi, (c) prinsip
kejelasan aktivitas, (d) prinsip kesatuan arah, (e) prinsip kesatuan perintah,
(f) prinsip formalisasi, (g) prinsip pendelegasian wewenang, (h) prinsip
desentralisasi, dan (i) prinsip keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
2. Paradigma manajemen sumber daya manusia
Paradigma manajemen sumber daya manusia dalam birokrasi bermuara
dari semangat pengabdian. Olehnya manajemen sumber daya manusia diarahkan
pada tersedianya tenaga kerja dalam birokrasi yang secara kuantitatif dan
kualitatif memenuhi tuntutan keseluruhan tugas dan peranan birokrasi dimana
mereka menjadi anggota. Langkah-langkah yang diambil dalam mengelola sumber
daya manusia terdiri dari (a) perencanaan tenaga kerja, (b) rekrutmen, (c)
seleksi, (d) penempatan sementara, (e) penempatan, (f) sistem imbalan, , (g)
perencanaan dan pembinaan (pengembangan) karier, (h) pendidikan dan pelatihan,
(i) pemutusan hubungan kerja, (j) pemensiunan, (k) audit kepegawaian
3. Pengembangan sistem kerja
Pengembangan sistem kerja untuk menciptakan kesatuan gerak
melalui (a) kesatuan persepsi tentang misi birokrasi, (b) mekanisme perencanaan
yang bottom-up approach, (c) formalisasi kegaiatan sejenis atau pembakuan
tatacara kerja yang dikenal istilah standard operating procedures (SOP), (d)
mekanisme koordinasi yabng harus mantap, (e)
4. Pengembangan citra
Nilai nilai seperti loyalitas kejujuran, semangat pengabdian,
disiplin kerja, mendahulukan kepentingan bangsa diatas kepentingan sendiri,
tidak memperhitungkan untung rugi dalam pelaksanaan tugas, kesedian berkorban,
dedikasi selalu ditekankan untuk dijunjung tinggi harus dikembangkan sebagai
citra positif birokrasi.