Selasa, 19 Juni 2012

Pengertian dan Defenisi Administrasi Negara Menurut Ahli


1.       Menurut Chandler dan Plan
Administrasi negara adalah proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.

2.       Menurut Nigro
Administrasi negara adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup ketiga cabang yaitu judikatif, legislatif dan eksekutif, mempunyai suatu peran penting dalam memformulasikan kebijakan publik sehingga menjadi bagian dari proses politik.

3.       Menurut Shafritz dan Russel
Administrasi negara adalah memberikan beberapa definisi berdasarkan empat kategori yaitu : a) Politik, Administrasi publik sebagai apa yang dikerjakan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan publik, implementasi kepentingan publik, dan sebagai kegiatan yang dilakukan secara kolektif karena tidak dapat dikerjakan secara individu. b) Legal/Hukum, Administrasi publik sebagai penerapan hukum, sebagai regulasi, sebagai pemberian sesuatu dari penguasa kepada rakyatnya. c) Manajerial, Administrasi publik adalah fungsi eksekutif dalam pemerintahan, sebagai bentuk spesialisasi dalam manajemen. d) Mata Pencaharian, Administrasi publik sebagai suatu bentuk profesi mulai dari tukang sapu sampai ahli sesuatu di sektor publik dimana semua mereka mereka tidak sadar bahwa mereka adalah administrasi publik.

4.       Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa-bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.


5.       Bachsan Mustafa, SH
Administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan-jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan-badan pembuat undang-undang dan badan-badan kehakiman.

6.       Wilson 1987
Administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.

7.       John M. Pfiffer dan Robert V
Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

8.       Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.

9.       Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara”
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.

10.   Menurut Dwight Waldo
Administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu : a) Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah dan b) Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.

11.   Menurut Dimock, Dimock & Fox
Administrasi publik merupakan produksi barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat konsumen. Definisi tersebut melihat administrasi publik sebagai kegiatan ekonomi  atau serupa dengan bisnis tetapi khusus dalam menghasilkan barang dan pelayanan publik.

12.   Barton & Chappel
Administrasi publik sebagai the work of government atau pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah Definisi ini menekankan aspek keterlibatan personil dalam memberikan pelayanan kepada publik.

13.   Starling
administrasi publik sebagai semua yang dicapai pemerintah, atau dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan pada waktu kampaye pemilihan. Denga kata lain batasan tersebut menekankan aspek the accomplishing side of government dan seleksi kebijakan publik.

14.   Wayong (1969), dalam bukunya “Fungsi Administrasi Negara”
Administrasi Negara adalah keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan dari suatu Negara dalam usaha mencapai tujuan Negara.

15.   Nigro & Nigro
Administrasi publik adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup ketiga cabang yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif; mempunyai suatu peranan penting dalam memformulasikan kebijakan publik, sehingga menjadi bagian dari proses politik; yang sangan membedakan dengan cara-cara yang ditempuh oleh administrasi swasta dan berkait erat dengan beberapa kelompok swasta dan individu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Definisi ini lebih menekankan proses institusional yaitu bagaiman usaha kerjasama kelompok sebagai kegiatan publik yang benar-benar berbeda dari kegiatan swasta.

SUMBER/ REFERENSI :
Buku :
Mappaenre, Ahmad. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Administrasi dan Manajemen. Makassar : Badan Penerbit UNM
Internet :
http://hendradarta.wordpress.com/2010/03/11/4/
http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-administrasi-negara.html
http:/ladymegacanfly.blogspot.com/pengertian-administrasi-publik-menurut.html
http://smileboys.blogspot.com
http://jemyannas.blogspot.com/2011/02/pengertian-administrasi-negara-menurut.html

Tidak ada komentar: