1.
Menurut Chandler dan Plan
Administrasi negara adalah proses
dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk
memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam
kebijakan publik.
2.
Menurut Nigro
Administrasi negara adalah usaha
kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup ketiga cabang
yaitu judikatif, legislatif dan eksekutif, mempunyai suatu peran penting dalam
memformulasikan kebijakan publik sehingga menjadi bagian dari proses politik.
3.
Menurut Shafritz dan Russel
Administrasi negara adalah memberikan
beberapa definisi berdasarkan empat kategori yaitu : a) Politik, Administrasi
publik sebagai apa yang dikerjakan pemerintah baik langsung maupun tidak
langsung, sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan publik, implementasi
kepentingan publik, dan sebagai kegiatan yang dilakukan secara kolektif karena
tidak dapat dikerjakan secara individu. b) Legal/Hukum, Administrasi publik
sebagai penerapan hukum, sebagai regulasi, sebagai pemberian sesuatu dari
penguasa kepada rakyatnya. c) Manajerial, Administrasi publik
adalah fungsi eksekutif dalam pemerintahan, sebagai bentuk spesialisasi dalam
manajemen. d) Mata Pencaharian, Administrasi publik sebagai suatu bentuk
profesi mulai dari tukang sapu sampai ahli sesuatu di sektor publik dimana
semua mereka mereka tidak sadar bahwa mereka adalah administrasi publik.
4.
Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock
Administrasi Negara merupakan suatu
bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu
suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari
suatu keluarga hingga perserikatan bangsa-bangsa disusun, digerakkan dan
dikemudikan.
Administrasi Negara adalah sebagai
gabungan jabatan-jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang
diserahi kepada badan-badan pembuat undang-undang dan badan-badan kehakiman.
6.
Wilson 1987
Administrasi sebagai ilmu. Pemikiran
tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari
perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang
superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga
ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai,
when politic end, administration begin – Wilson 1941.
7.
John M. Pfiffer dan Robert V
Administrasi Negara adalah suatu proses
yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah,
pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya,
memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
8.
Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo
Administrasi Negara adalah fungsi
bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak
dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.
9.
Menurut Utrecht dalam bukunya
“Pengantar Hukum Administrasi Negara”
Administrasi Negara adalah gabungan
jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah
pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari
pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang
tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan
badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum
(rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum
tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan
hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing
diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat
(Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
10.
Menurut Dwight Waldo
Administrasi Negara mengandung dua
pengertian yaitu : a) Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari
manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah dan b) Administrasi
Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk
mengatur urusan – urusan Negara.
11.
Menurut Dimock, Dimock & Fox
Administrasi publik merupakan
produksi barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat
konsumen. Definisi tersebut melihat administrasi publik sebagai kegiatan
ekonomi atau serupa dengan bisnis tetapi khusus dalam menghasilkan barang
dan pelayanan publik.
12.
Barton & Chappel
Administrasi publik sebagai the
work of government atau pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah Definisi ini
menekankan aspek keterlibatan personil dalam memberikan pelayanan kepada
publik.
13.
Starling
administrasi publik sebagai semua yang
dicapai pemerintah, atau dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan pada waktu
kampaye pemilihan. Denga kata lain batasan tersebut menekankan aspek the
accomplishing side of government dan seleksi kebijakan publik.
14.
Wayong (1969), dalam bukunya “Fungsi
Administrasi Negara”
Administrasi Negara adalah keseluruhan
kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan dari suatu Negara
dalam usaha mencapai tujuan Negara.
15.
Nigro & Nigro
Administrasi publik adalah usaha
kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik, yang mencakup ketiga cabang
yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif; mempunyai suatu peranan penting
dalam memformulasikan kebijakan publik, sehingga menjadi bagian dari proses
politik; yang sangan membedakan dengan cara-cara yang ditempuh oleh
administrasi swasta dan berkait erat dengan beberapa kelompok swasta dan
individu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Definisi ini lebih
menekankan proses institusional yaitu bagaiman usaha kerjasama kelompok sebagai
kegiatan publik yang benar-benar berbeda dari kegiatan swasta.
SUMBER/ REFERENSI :
Buku :
Mappaenre, Ahmad.
2009. Dasar-Dasar Ilmu Administrasi dan Manajemen. Makassar : Badan
Penerbit UNM
Internet :
http://hendradarta.wordpress.com/2010/03/11/4/
http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-administrasi-negara.html
http:/ladymegacanfly.blogspot.com/pengertian-administrasi-publik-menurut.html
http://smileboys.blogspot.com
http://jemyannas.blogspot.com/2011/02/pengertian-administrasi-negara-menurut.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar